bpm@untara.ac.id
|
Agenda
:
BADAN PENJAMINAN MUTU UNIVERSITAS TANGERANG RAYA TINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN

BADAN PENJAMINAN MUTU UNIVERSITAS TANGERANG RAYA TINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN

Universitas Tangerang Raya - terus tebenah dengan memperbaiki sistem, melalui Badan Penjaminan Mutu (BPM) mengadakan rapat koordinasi bersama Unit Penjaminan Mutu (UPM), Gugus Kendali Mtu (GKM), LPPM dan Humas, Senin (08/05/2023) bertempat diruang meeting Universitas Tangerang Raya. 

Visi :

"Menjadi Universitas yang Mandiri dalam mengembangkan IPTEK dan Unggul berdaya saing Nasional"

Misi :

  1. Menyelenggarakan pendidikan yang Mandiri dalam pengembangan IPTEK dan bermutu;
  2. Menyelenggarakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang Mandiri secara berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan daerah maupun Nasional sesuai dengan norma kaidah IPTEK;
  3. Mengembangkan kelembagaan dan kapasitas yang mandiri secara berkesinambungan;
  4. Mengembangkan kemitraan dengan stakeholder dalam dan luar negeri sebagai bentuk jaminan penyerapan lulusan.

Badan Penjaminan Mutu (BPM) adalah badan yang bertanggung jawab terhadap pembangunan, pelaksanaan dan pengembangan Sistem Penjaminan Mutu di lingkungan Universitas Tangerang Raya, serta bertanggung jawab kepada Rektor. Badan Penjaminan Mutu bersama-sama merumuskan penyusunan instrumen aplikasi pengaduan, baik internal maupun eksternal sehingga di dapat informasi yang konsruktif dari mahasiswa dan masyarakat.

Dalam penjelasannya Kepala BPM Universitas Tangerang Raya Indra Budiman, S.Pd., S.M., MM menerangkan, "bahwa pelaksanaan langkah strategis dalam proses pelaksanaan, pengawasan, pengendalian dan peningkatan mutu Universitas Tangerang Raya maka Badan Penjaminan Mutu (BPM) menyusun melaksanakan sejumlah program kerja agar Terciptanya Budaya Mutu dari segala Aspek Kegiatan di Universitas Tangerang Raya". Ujarnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut juga di bahas tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) adalah kegiatan sistematik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonam untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Untuk mencapai tujuan SPMI serta untuk mewujudkan Visi, Misi dan Tujuan Universitas Tangerang Raya.

Dengan diadakan rapat koordinasi Badan Penjaminan Mutu Universitas Tangerang Raya tersebut diharapkan mampu meningkat pendidikan di lingkungan Universitas Tangerang Raya.